Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Surya Mahmuda.
PHK Tembus 79 Ribu, Ini Kata Airlangga Soal Implementasi Satgas PHK
Husen Miftahudin • 27 December 2025 10:42
Jakarta: Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada periode Januari-November 2025 terdapat 79.302 tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membentuk program dengan nama satgas PHK yang berguna menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan melindungi hak pekerja.
"Terkait dengan satgas, nanti kita sedang dorong bahwa yang utama dari pencegahan PHK adalah penciptaan lapangan kerja. Jadi kita dorong bagaimana debottlenecking yang tercipta lapangan kerja," ujar Airlangga saat konferensi pers di Pondok Indah Mal (PIM) 1, dikutip Sabtu, 27 Desember 2025.
| Baca juga: Jurus Purbaya Buat Tekan PHK |

(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Siapkan web aduan
Airlangga menjelaskan, pemerintah bahkan sudah menyiapkan web aduan sehingga dapat menyelesaikan persoalan struktural secara detail.
"Satgas debottlenecking ini kan sudah mulai bekerja, bahkan kami menyiapkan web untuk aduan. Company per company, jadi kita menyelesaikan persoalan sektoral tapi secara detail. Ini yang akan kita dorong ke depan," jelas dia.
Diketahui, Satgas P2SP dibentuk berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025. Satgas ini berfungsi sebagai jembatan darurat bagi perusahaan yang menghadapi hambatan serius agar tidak terpaksa melakukan PHK. (Surya Mahmuda)