Ilustrasi Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Ketua RW Benarkan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo: Hanya saat Ada Hiburan
Metro TV • 22 September 2026 15:17
Jakarta: Ketua RW 05 Kelurahan Pejagalan, Suryana alias Jiung, membenarkan adanya pungutan liar (pungli) Rp10 ribu yang sempat ramai di kawasan RPTRA Kalijodo, Jakarta. Pungli tersebut diklaim untuk penitipan kendaraan saat kegiatan hiburan pada malam akhir pekan.
“Kalau parkiran, kita enggak tiap hari. Parkiran adanya di malam Minggu karena ada acara hiburan rakyat dan melibatkan Karang Taruna,” kata Suryana, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Suryana mengatakan kegiatan hiburan biasanya berlangsung pada Sabtu sore hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Dana dari penitipan kendaraan digunakan untuk kebutuhan pemuda yang terlibat dalam pengelolaan parkir.
“Ya hiburan biasa saja yang murah meriah, dangdut. Hiburan masyarakat menengah ke bawah yang masih bisa dijangkau,” ujar Suryana.
%20Kalijodo%2C%20Jakarta%20Utara_%20Foto-%20Metrotvnews_com_M_%20Azri%20Arifin.jpg)
Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Terkait temuan botol bekas minuman keras yang beredar di media sosial, Suryana belum mengetahui asal botol tersebut. Dia mengeklaim pengawasan pengunjung tetap dilakukan ketika kegiatan berlangsung.
“Miras itu saya juga ragu, foto-foto lama itu. Kita enggak bisa pastiin orang itu bawa dari mana,” kata Suryana.
Suryana mengatakan RPTRA Kalijodo buka selama 24 jam. Kondisi tersebut membuat pengawasan aktivitas pengunjung perlu dilakukan secara berkelanjutan.
(M. Azri Arifin)