Warung di Satpas SIM Cengkareng Jakbar Terbakar

Proses pemadaman api yang membakar warung di kawasan Satpas SIM Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakbar. Foto: Antara.

Warung di Satpas SIM Cengkareng Jakbar Terbakar

Anggi Tondi Martaon • 22 May 2026 07:34

Jakarta: Kebakaran melanda sebuah warung di kawasan Satpas SIM Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 21 Mei 2026, pukul 22.30 WIB. Api merembet hingga ke pos jaga polisi.

Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan air dari selokan dekat lokasi. Kobaran yang melahap bangunan warung itu berhasil dijinakkan.

Namun, api sempat merembet ke bangunan pos polisi yang berada tepat di sampingnya, sehingga pos tersebut ikut hangus terbakar.

Saksi, Angga, menyebut, warung itu biasanya beroperasi pada siang hari dan tutup menjelang malam. "Warungnya aktif (bukanya) hanya siang aja. Cuma kalau malam memang kosong, kan soalnya Satpas SIM enggak 24 jam,” ujar Angga dikutip dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, api pertama kali terlihat dari bagian atas bangunan sebelum akhirnya membesar. Angga menduga kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik, lantaran sebelumnya warung itu memang memiliki masalah kelistrikan.

"Kemungkinan konslet listrik dari atas, lalu merembet ke sebelah (pos polisi)," ungkap Angga.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 22.40 WIB. Proses pemadaman dimulai pukul 22.52 WIB.

Ilustrasi kebakaran. Foto: Medcom.id.

"Api berhasil dilokalisir pada pukul 22.55 WIB dan operasi dinyatakan selesai pada pukul 23.18 WIB," kata Syaiful.

Syaiful menyebut pihaknya mengerahkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam berkekuatan 35 personel untuk mengatasi kebakaran itu. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Saat ini, kondisi di lokasi telah kembali kondusif," ujar Syaiful.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)