Polisi Tangkap Ibu yang Diduga Jual 3 Anak Kandungnya di Makassar

Ilustrasi- Sejumlah pelaku kriminal dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus usai ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Polisi Tangkap Ibu yang Diduga Jual 3 Anak Kandungnya di Makassar

Lukman Diah Sari • 26 March 2026 22:28

Makassar: Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku itu seorang wanita inisial MT, 38,  yang diduga menjual anak kandung dan keponakannya.

"Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu," kata Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel Komisaris Polisi Zaki Zungkar saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis, 26 Maret 2026, melansir Antara.


Ilustrasi bayi. Foto: Medcom

Penangkapan diduga pelaku tersebut setelah menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan suaminya atas nama pelapor Anto ke SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026. Selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan atas laporan tersebut, tim Direktorat PPO dan PPA Polda Sulsel bergerak cepat mencari keberadaan pelaku diduga telah menjual empat anak, tiga diantaranya anaknya dan satu ponakannya.

"Anggota kami, Tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak, ambil keterangan dan cek semua. Diamankan (dibekuk) masih di wilayah Makassar," ujar dia.

Kendati pelaku sudah ditangkap, kata dia, penyelidikan masih dilakukan penyidik untuk mencari keberadaan anak-anak tersebut. Termasuk untuk membongkar jaringan-jaringan pelaku TPPO.

"Anaknya (korban) belum tahu, kalau untuk anaknya. Ini masih dikembangkan," jelas Zaki.

Sebelumnya, pelapor ayah korban atas nama Anto telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan: LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 3 Maret 2026 di Kantor Polda Sulsel. Anto melaporkan istrinya MT atas dugaan penjualan empat orang anak, yakni tiga anak kandungnya dan satu keponakan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)