Satgas Anti Penyelundupan Bentukan Kapolri Diyakini Tingkatkan Penerimaan Negara

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. MI/Adam Dwi

Satgas Anti Penyelundupan Bentukan Kapolri Diyakini Tingkatkan Penerimaan Negara

Siti Yona Hukmana • 17 April 2026 10:18

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Antipenyelundupan dalam upaya mencegah semakin banyaknya kebocoran negara dalam sektor ekspor impor. Satgas ini diyakini akan meningkatkan penerimaan negara.

"Mengapresiasi positif terobosan Kapolri membentuk satgas antipenyelundupan. Hal ini akan membuat penerimaan negara semakin meningkat," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.

Yudi berharap satgas mampu membongkar mafia ekspor dan impor yang selama ini bermain di ruang gelap dalam menyelundupkan barang, baik ke dalam maupun ke luar negeri. Sebab, kata dia, itu yang menjadi salah satu permasalahan di negeri ini. 

"Yaitu hasil tambang ilegal seperti emas, batubara, dan nikel termasuk turunan dari sawit. Sebab penyelundupan biasanya diawali dari kejahatan sebelumnya antara lain korupsi dan penambangan liar," ujar Yudi. 

Pertambangan. Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Yudi yang berpengalaman menangani berbagai macam kasus korupsi besar, seperti proyek E-KTP dan Bank Century ini menegaskan nilai tambah dari satgas antipenyelundupan, adanya upaya penindakan hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan sebagai efek jera.

"Dengan keberadaan satgas ini, peran Polri semakin nyata dalam penegakan hukum di Indonesia apalagi sesuai dengan asta cita program Presiden Prabowo," ungkap aktivis antikorupsi itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)