Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. MI/Adam Dwi
Satgas Anti Penyelundupan Bentukan Kapolri Diyakini Tingkatkan Penerimaan Negara
Siti Yona Hukmana • 17 April 2026 10:18
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Antipenyelundupan dalam upaya mencegah semakin banyaknya kebocoran negara dalam sektor ekspor impor. Satgas ini diyakini akan meningkatkan penerimaan negara.
"Mengapresiasi positif terobosan Kapolri membentuk satgas antipenyelundupan. Hal ini akan membuat penerimaan negara semakin meningkat," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.
"Yaitu hasil tambang ilegal seperti emas, batubara, dan nikel termasuk turunan dari sawit. Sebab penyelundupan biasanya diawali dari kejahatan sebelumnya antara lain korupsi dan penambangan liar," ujar Yudi.

Pertambangan. Foto: Ilustrasi Media Indonesia
Yudi yang berpengalaman menangani berbagai macam kasus korupsi besar, seperti proyek E-KTP dan Bank Century ini menegaskan nilai tambah dari satgas antipenyelundupan, adanya upaya penindakan hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan sebagai efek jera.
"Dengan keberadaan satgas ini, peran Polri semakin nyata dalam penegakan hukum di Indonesia apalagi sesuai dengan asta cita program Presiden Prabowo," ungkap aktivis antikorupsi itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com