Tim Gabungan Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Cilincing Jakut

2 pelaku curanmor ditangkap tim patroli Polda Metro Jaya. Foto: Antara.

Tim Gabungan Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Cilincing Jakut

Anggi Tondi Martaon • 29 July 2026 14:13

Jakarta: Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Rabu dini hari, 29 Juli 2026. Penangkapan dilakukan saat petugas tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan wilayah.

"Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.

Dia menjelaskan penanganan itu berawal saat petugas yang sedang berpatroli menerima laporan warga mengenai dua pria yang sempat diamankan masyarakat. Mereka diduga terlibat pencurian sepeda motor. 

"Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi," ucap Henik.

Berdasarkan laporan korban, pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor hasil curian selanjutnya dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ilustrasi curanmor. Foto: Antara.

Henik mengatakan kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Cilincing. Petugas tengah memeriksa terduga pelaku.

"Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henik. 

(Anggi Tondi)