KPK Cari Bukti Korupsi Kuota Haji di Arab Saudi

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Metrotvnews.com/Fachri

KPK Cari Bukti Korupsi Kuota Haji di Arab Saudi

Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 07:29

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perjalanan ke Arab Saudi dalam beberapa hari ini. Mereka mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana (Arab Saudi),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2025.

Asep mengatakan penyidik akan meminta data dari KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mendalami kasus ini. Dua instansi itu dinilai memiliki informasi penting.

“Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

KPK Ungkap Ada Dokumen Hilang di Kasus Rasuah Kuota Haji


Menurut Asep, sudah ada tambahan bukti yang didapat penyidik. Tapi, dia enggan memerinci bukti tersebut.

“Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto D sudah disampaikan ke kami,” ujar Asep.


Ilustrasi penyidik KPK. Metrotvnews.com

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)