Filsuf hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fernando Manullang/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 2 March 2024 22:03
Jakarta: Pancasila dinilai mesti menjadi dasar falsafah atau pemikiran. Filsuf hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fernando Manullang, menyebut hal itu sesuai dengan keinginan Soekarno.
"Pancasila harusnya dianggap sebagai dasar falsafah seperti pemikiran Presiden Pertama RI Soekarno. Ini perlu diluruskan," kata Fernando dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.
Hal tersebut diungkap Fernando dalam preview bukunya yang bertajuk 'Norma Hanyalah Makna, Grundnorm Malah Seperti Tuhan: Membaca Ide Hans Kelsen dalam Teori Murni tentang Hukum’. Dia ingin bukunya membenahi pemahaman terkait Pancasila.
Fernando melihat banyak pihak yang melihat Pancasila sebagai norma dasar atau Grundnorm. Padahal, Soekarno sebagai penemu ingin menjadikan Pancasila sebagai dasar falsafah.
"Mendudukkan Pancasila sebagai grundnorm sama saja merendahkan Pancasila," kata dia.
Baca: Nawawi: Karakter Pancasila Harus Ditanamkan kepada Anak Indonesia |