Populer Nasional: Prabowo Bakal Menyediakan Anggaran Khusus Kejar Koruptor hingga Anggaran Kemhan dan TNI Bertambah

Ilustrasi rapat di DPR/Medcom.id/Eko

Populer Nasional: Prabowo Bakal Menyediakan Anggaran Khusus Kejar Koruptor hingga Anggaran Kemhan dan TNI Bertambah

Medcom • 4 September 2024 07:54

Jakarta: Sejumlah berita di kanal Nasional Metrotvnews.com pada Selasa, 3 September 2024, terpantau menarik perhatian pembaca, sehingga menjadi populer. Antara lain soal anggaran khusus kejar koruptor.

Pertama,  upaya pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan sikap tegas dan komitmen pemerintah, tapi harus ditopang pendanaan yang cukup. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyediakan anggaran khusus untuk mengejar para koruptor.

"Mungkin saya akan cek kembali anggaran. Saya akan sisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor-koruptor itu. Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika," tegas Prabowo, Jakarta, dilansir pada Selasa, 3 September 2024.

Selaras dengan komitmennya untuk memberatas korupsi, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba.
 

Selengkapnya baca di sini: Prabowo Bakal Menyediakan Anggaran Khusus Kejar Koruptor

Kedua, Pasal 70 ayat (3) dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beleid itu mengatur tentang masa cuti kepala daerah.

Penggugat ialah warga Kabupaten Kendal Harseto Setyadi Rajah. Melalui kuasa hukumnya, gugatan dilakukan karena ada kekosongan jabatan di pemerintahan daerah jika kepala daerah mengajukan cuti untuk kampanye.

“Jika mengikuti ketentuan norma a quo, calon kepala daerah petahana harus menjalani cuti selama 60 hari, dan untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama ditinggalkan cuti akan diisi oleh pelaksana tugas atau penjabat sementara,” kata kuasa hukum Harseto, Viktor Santoso Tandiasa, melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
 
Selengkapnya baca di sini: Pasal 70 UU Pilkada Soal Cuti Cakada Digugat ke MK

Ketiga, Pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk 2025 bertambah mencapai Rp165 triliun. Awalnya, pagu Rp155,98 triliun

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024 Kemhan dan TNI mendapat pagu anggaran dan anggaran 2025 sebesar 165,16 triliun," kata Wakil Menteri Pertahanan M Herindra di rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 3 September 2024.

Herindra membeberkan detail kebutuhan anggaran. Kemhan membutuhkan tambahan Rp53,95 triliun.
 
Selengkapnya baca di sini: Anggaran Kemhan-TNI 2025 Bertambah Jadi Rp165 Triliun

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)