Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penghentian Rekapitulasi Suara

Ilustrasi. Medcom

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penghentian Rekapitulasi Suara

M Sholahadhin Azhar • 21 February 2024 23:05

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyangsikan penghentian rekapitulasi suara. Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dicurigai punya maksud terselubung.

"Penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan harus dipersoalkan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.

Wahyu mengatakan tak hanya pihaknya yang curiga. Seluruh elemen masyarakat menaruh kecurigaan terhadap kebijakan itu. 

Menurut Wahyu, publik menilai Pemilu 2024 telah dibajak rezim Jokowi. Dia menuding pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk tiga keinginan Jokowi.

Keinginan tersebut ialah pemenangan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen, dan menggerus suara PDIP.
 

Baca Juga: 

Fakta Kecurangan Pemilu Kian Nyata


Pihaknya meminta DPR menggunakan seluruh hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu 2024. Khususnya dalam menggunakan hak angket. Koalisi juga mendorong agar seluruh elemen demokrasi untuk mengonsolidasikan diri.

"Dalam rangka menghentikan kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya dengan membajak pemilu dan demokrasi Indonesia," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)