Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva (kedua dari kiri). Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 15 February 2024 21:18
Jakarta: Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), memperingatkan hasil quick count tak dijadikan rujukan pihak-pihak tertentu. Khususnya dijadikan basis memanipulasi data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami melihat indikasi, jangan sampai quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual. Oleh sebab itu, kami minta betul untuk menjaga, jangan sampai quick count bisa jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan pengubahan-pengubahan (data) dalam rekapitulasi manual (oleh KPU)," ujar Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Hamdan menekankan data yang paling valid menurut hukum dari KPU. Data KPU mestinya menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara.
"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan," ujar Hamdan.
Baca Juga:
Tiga Sikap Timnas Amin Merespons Hasil Hitung Cepat |