Tiga Sikap Timnas Amin Merespons Hasil Hitung Cepat

15 February 2024 19:44

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Gus Imin (Amin), Hamdan Zoelva menyikapi hasil hitung cepat (quick count) yang saat ini beredar.

Timnas Amin menegaskan quick count bukan data valid yang bisa menjadi patokan kemenangan di Pilpres 2024. Oleh karena itu masih terlalu dini bagi paslon peserta Pemilu 2024 untuk mengklaim kemenangan. 

"Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya," ungkap Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.

Hamdan mengajak kepada semua pihak untuk menunggu rekapitulasi secara berjenjang dari PPK hingga KPU RI. Ia mengajak warga menghargai dan menghormati apapun keputusan KPU.

"Data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid," jelasnya.

Oleh karena itu Hamdan mengajak kepada saksi-saksi dan relawan Amin di seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara hingga penetapan hasil perolehan suara oleh KPU. 

"Jangan sampai sekali lagi bahwa quick count bisa menjadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan melakukan pengubahan-pengubahan dalam rekapitulasi manual," ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013–2015 itu.
 

Baca Juga: Timnas AMIN: Suara Rakyat Terancam Dimanipulasi

Timnas Amin juga menemukan benang merah indikasi pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Indikasi pelanggaran ada sejak sebelum pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Kami menemukan indikasi ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan," kata Hamdan Zoelva.

Menurut Hamdan, indikasi pelanggaran terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Berbagai bukti masih dikumpulkan untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran sistematis, terstruktur, masif itu," ujar Hamdan.

Terakhir, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013–2015 itu mengajak seluruh relawan, saksi, dan masyarakat mengumpulkan dan menginventarisasi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan. Hamdan menyinggung soal film Dirty Vote yang sudah membuka tabir permulaan desain pelanggaran pemilu.

"Sekarang kita hendak membuktikan, dan bukti-bukti awal kita temukan implementasi dari desain itu mulai tampak satu persatu, dan ini kami sedang kumpulkan seluruh Indonesia," ucap Hamdan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)