Polres Jaksel Segera Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti Usut Kasus Connie

Ilustrasi. (medcom.id)

Polres Jaksel Segera Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti Usut Kasus Connie

Siti Yona Hukmana • 23 March 2024 10:50

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Laporan itu masuk dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi.

"Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Bintoro mengaku menerima laporan terhadap Connie pada Jumat, 22 Maret 2024. Dia tak membeberkan duduk perkara kasus. Dia hanya menyebut kasusnya tindak pidana terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"(Pelapornya) Sari saudara Ayyubi Kholid sebagai Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel," ujar Bintoro.

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 12 Februari 2024. Connie diduga mencemarkan nama baik Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, lewat pernyataannya soal Prabowo hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan digantikan Gibran selama tiga tahun.
 

Baca: 

Connie Bakrie Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait UU ITE


Connie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

"Tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan, di antaranya akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya, Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.

Di samping itu, Bareskrim Polri telah memeriksa Rosan sebagai pelapor. Pemeriksaan Connie sebagai terlapor dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)