Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 4 April 2024 18:52
Jakarta: Seluruh fraksi di DPR disebut kompak tak menyepakati Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Isu revisi berembus 'menggoyang' kursi ketua DPR.
"Kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi undang-undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Dasco belum mengecek revisi UU MD3 dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. Dasco memastikan masuknya revisi beleid itu memang direncanakan menyesuaikan pasal.
Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, Partai Pemenang Mesti Diutamakan |