Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Medcom • 1 April 2024 14:36
Tangerang: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, meminta masyarakat berani melapor jika menemukan pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas). Zain memastikan pihaknya akan langsung menindak tegas oknum ormas atau kelompok tertentu yang memeras.
"Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain di Tangerang, Senin, 1 April 2024.
Baca: BI Tegal Gelar Penukaran Uang 4 Hari Menjelang Lebaran
|