Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok DPR
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 September 2024 14:50
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani digadang-gadang bakal kembali diajukan partainya menjadi Ketua DPR periode 2024-2029. Puan merespons singkat terkait kabar tersebut.
"Amin, insyaallah," singkat Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Kabar soal Puan bakal kembali duduk di kursi Ketua DPR disampaikan Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Merujuk aturan yang berlaku, PDIP berhak mendapat jatah kursi Ketua DPR karena menjadi partai pemenang Pileg 2024.
"Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Pemilihan Ketua DPR periode 2024-2029 dipastikan mengacu pada aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Artinya, ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3. Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Dasco mengatakan UU MD3 telah mengatur paket pimpinan. Nantinya, pimpinan
DPR akan diisi dari lima besar partai pemenang pileg.
PDIP jadi pemenang Pileg 2024 dengan perolehan suara legislatif mencapai 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Peringkat kedua diraih Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara atau 15,28 persen. Peringkat ketiga, Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22 persen.
Peringkat keempat didapat PKB dengan perolehan 16.115.655 suara atau 10,61 persen. Peringkat kelima, NasDem dengan 14.660.516 atau 9,66 persen.