Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 17:26
Jakarta: Mantan Presiden BEM Universitas Paramadina Afiq Naufal memaparkan paradigma baru dalam penanganan kasus narkoba yang kian menjamur. Para pengguna narkoba diminta jangan diperlakukan sebagai pelaku kejahatan, melainkan korban.
"Nah jadi paradigmanya itu. Kita tidak lihat lagi si pengguna narkoba itu sebagai pelaku kejahatan. Tapi dia korban sistemik yang kita punya," kata Afiq dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Sehingga, perspektif hukumnya dalam menangani masalah ini ialah restoratif justice. Agar, kata Afiq, hukum yang diberikan bisa menyelematkan orang tersebut.
"Berdasarkan filsafat kemanusiaan, hukum itu harus malah menyelamatkan manusia yang tadi berbuat jahat menjadi orang baik. Itu gambaran idealnya ya," ungkapnya.
Baca juga:
Petugas Lapas Diminta Pelototi Penyelundupan Ponsel |