Ilustrasi lapas. Foto: MI/Susanto.
Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 17:17
Jakarta: Praktisi hukum Sanggun Ragahdo Yosodiningrat mendorong petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) memperketat penjagaan agar tak ada lagi bandar narkoba menyelundupkan handphone ke dalam penjara. Sebab, masih banyak bandar mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi.
"Sudah menjadi pengetahuan umum di dalam masih banyak bandar-bandar mengendalikan dari handphone, makanya itu juga tugas dari kementerian untuk masalah pemasyarakatan bahwa bagaimana caranya mungkin nanti di dalam lapas ini bisa menjadi blind spot area handphone gak bisa sama sekali," kata Ragahdo dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Ragahdo meyakini para bandar tidak bisa kendalikan pengedaran narkoba jika tidak ada handphone. Maka itu, terkait penggunaan telepon genggam oleh bandar di lapas diharapkan menjadi perhatian khusus untuk dibenahi bersama.
"Jadi, emang ini tugas yang berat, tapi kita sebagai bangsa Indonesia harus serius dalam menangani ini," ungkapnya.
Baca juga:
UU Narkotika Diminta Direvisi Cegah Penyalahgunaan Rehabilitasi Pengguna Narkoba |