Petugas Lapas Diminta Pelototi Penyelundupan Ponsel

Ilustrasi lapas. Foto: MI/Susanto.

Petugas Lapas Diminta Pelototi Penyelundupan Ponsel

Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 17:17

Jakarta: Praktisi hukum Sanggun Ragahdo Yosodiningrat mendorong petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) memperketat penjagaan agar tak ada lagi bandar narkoba menyelundupkan handphone ke dalam penjara. Sebab, masih banyak bandar mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi.

"Sudah menjadi pengetahuan umum di dalam masih banyak bandar-bandar mengendalikan dari handphone, makanya itu juga tugas dari kementerian untuk masalah pemasyarakatan bahwa bagaimana caranya mungkin nanti di dalam lapas ini bisa menjadi blind spot area handphone gak bisa sama sekali," kata Ragahdo dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.

Ragahdo meyakini para bandar tidak bisa kendalikan pengedaran narkoba jika tidak ada handphone. Maka itu, terkait penggunaan telepon genggam oleh bandar di lapas diharapkan menjadi perhatian khusus untuk dibenahi bersama.

"Jadi, emang ini tugas yang berat, tapi kita sebagai bangsa Indonesia harus serius dalam menangani ini," ungkapnya.
 

Baca juga: 

UU Narkotika Diminta Direvisi Cegah Penyalahgunaan Rehabilitasi Pengguna Narkoba


Di sisi lain, Ragahdo menyadari masih banyak masyarakat yang terpukau dengan bisnis narkoba. Sebab, modalnya cuma 2 ribu perak di negara asal menjadi ratusan juta setiba di Indonesia.

"Gimana bukan menjadi bisnis yang menggiurkan, bahkan mungkin banyak orang ya maaf ekonominya di bawah menghasilkan uang sedemikian rupa, bisa sampai triliunan, ratusan miliar mending gue pasang badan saja lah misalnya di penjara, gitu gue bisa dapat uang," pungkasya.

Sebelumnya, Mentri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut Indonesia tengah mengalami situasi darurat narkoba. Berdasarkan data selama 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.

Bahkan, pengguna narkoba di Indonesia tidak hanya tersebar di kota-kota besar. Melainkan juga di kota kecil dan menyasar pengguna berusia remaja. 

"Yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)