Kapolri Resmi Inisiasi Direktorat PPA-PPO dan Reserse Siber

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti

Kapolri Resmi Inisiasi Direktorat PPA-PPO dan Reserse Siber

M Sholahadhin Azhar • 22 September 2024 22:54

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kemudian, menginisiasi Reserse Siber di delapan Polda jajaran. 

Restrukturisasi ini merupakan wujud gerak cepat Kapolri Listyo dan jajaran. "Dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat akan keresahan bentuk kejahatan dalam ranah tersebut," kata Kapolri dalam keterangan yang dikutip Minggu, 22 September 2024.

Direktorat baru, kata dia, bertujuan melindungi serta menjaga seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan saat ini. Pembentukan sesuai surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Dalam surat itu juga sudah ditunjuk personel yang menempati jabatan tersebut. 

Pembentukan tersebut, memperhatikan tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak sangat meresahkan masyarakat. Belakangan, banyak kasus tindak pidana yang menjadikan korbannya dari kelompok perempuan maupun anak-anak. 

"Yang sama-sama mengkhawatirkan adalah tindak pidana perdagangan orang. Tentu perkara ini sangat merugikan dari segi hak asasi manusia para korbannya," kata Kapolri
 

Baca: Tangani TPPO, Korban Mesti Diberdayakan

Mereka kerap diperlakukan tak manusiawi ketika bekerja di luar negeri, lantaran menjadi korban TPPO. Tak hanya itu, kejahatan yang semakin mengikuti perkembangan teknologi kerap merugikan masyarakat. Kemajuan era digital sering disalahgunakan para kriminal untuk melakukan kejahatan di dunia siber/maya. 

Pembentukan direktorat baru ini, lahir dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dengan menyerap aspirasi keresahan yang berkembang di masyarakat, terkait tindak pidana tersebut. 

Dengan dibentuknya direktorat baru itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penguatan pencegahan maupun pengusutan tuntas dalam penanganan tindak pidana PPA-PPO dan Siber. 

"Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," kata Listyo.

Tentunya restrukturisasi ini merupakan legasi positif dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sehingga, mesti dipertahankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)