Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti
M Sholahadhin Azhar • 22 September 2024 22:54
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kemudian, menginisiasi Reserse Siber di delapan Polda jajaran.
Restrukturisasi ini merupakan wujud gerak cepat Kapolri Listyo dan jajaran. "Dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat akan keresahan bentuk kejahatan dalam ranah tersebut," kata Kapolri dalam keterangan yang dikutip Minggu, 22 September 2024.
Direktorat baru, kata dia, bertujuan melindungi serta menjaga seluruh warga dari segala bentuk kejahatan yang meresahkan saat ini. Pembentukan sesuai surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Dalam surat itu juga sudah ditunjuk personel yang menempati jabatan tersebut.
Pembentukan tersebut, memperhatikan tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak sangat meresahkan masyarakat. Belakangan, banyak kasus tindak pidana yang menjadikan korbannya dari kelompok perempuan maupun anak-anak.
"Yang sama-sama mengkhawatirkan adalah tindak pidana perdagangan orang. Tentu perkara ini sangat merugikan dari segi hak asasi manusia para korbannya," kata Kapolri
Baca: Tangani TPPO, Korban Mesti Diberdayakan |