Legislator Minta Kekisruhan Kadin Diselesaikan dengan Duduk Bersama

Ilustrasi Kadin Indonesia. Foto: Kadin

Legislator Minta Kekisruhan Kadin Diselesaikan dengan Duduk Bersama

Fachri Audhia Hafiez • 18 September 2024 22:41

Jakarta: Kisruh internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diminta diselesaikan dengan baik. Pihak yang berseteru perlu duduk bersama.

"Saya sih berharap kedua belah pihak duduk bersama untuk merekatkan, secara umur kan berteman, mestinya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," kata anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.

Menurut dia, kisruh Kadin bermula dari pucuk pimpinannya terjun ke politik. Mekeng menyayangkan hal itu lantaran membuat iklim dunia usaha memburuk di tengah badai PHK pada industri tekstil.

“Jangan bicara siapa benar siapa salah, karena memang juga dunia usaha sudah masuk ke dalam politik begini, harusnya dia netral. Ini kan sebetulnya dampak dari pilpres kemarin,” ujar Mekeng.
 

Baca Juga: 

Arsjad Rasjid Bantah Hubungannya dengan Jokowi-Prabowo Tak Harmonis


Politikus Partai Golkar itu meminta para petinggi di Kadin turun tangan. Mereka perlu menyatukan kembali Kadin agar dunia usaha kembali bangkit.

“Jadi menurut hemat saya, sekarang sudahlah enggak usah ada ribut-ribut, dan itu memakan energi. Kalau sampai harus berproses ke pengadilan, itu kan menjadi melelahkan dan dunia usaha jadi terbelah-belah,” ucap Mekeng.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia menuai polemik. Munaslub yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024.

Munaslub tersebut kemudian menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)