4 ASN Kemenhub Dipanggil KPK Selisik Suap di DJKA

Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.

4 ASN Kemenhub Dipanggil KPK Selisik Suap di DJKA

Candra Yuri Nuralam • 22 January 2024 14:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatus sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini, 22 Januari 2024. Mereka semua bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaaapian (DJKA).

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Januari 2024.

Empat ASN Kemenhub itu yakni Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati. KPK berharap mereka semua kooperatif saat memberikan penjelasan kepada penyidik.
 

Baca juga: Digugat MAKI, KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Belum Disetop

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap di DJKA Kemenhub. Dua aparatur sipil negara (ASN) dijadikan tersangka.

“Benar, KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas dua tersangka baru tersebut. Tapi, status hukum itu diberikan karena adanya fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)