Warga Lampung Tengah Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Semak Belukar

Jajaran Polsek Terbanggibesar melakukan olah TKP temuan mayat di wilayah Bandarjaya Barat. FOTO: LAMPOST.CO/TEDJO WALUYO

Warga Lampung Tengah Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Semak Belukar

Medcom • 3 May 2024 22:52

Lampung Tengah: Mayat laki-laki telentang di semak-semak di belakang rumah kontrakan menggegerkan warga Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

Dari keterangan Ridwan Jaya, kepala Lingkungan I, seorang warga menemukan mayat itu saat sedang bersih-bersih rumput. Lokasi berada di area lahan kosong belakang salah satu rumah kontrakan di Jalan Merdeka RT 06, Lingkungan I, Bandarjaya Barat.

“Kronologi penemuan mayat laki laki itu, ada warga sedang bersih-bersih melihat ada tubuh tergeletak dan bau busuk. Lalu dia melapor ke ketua RT, lalu saya teruskan ke pihak polsek,” ujar Ridwan di lokasi penemuan, Jumat,  3 Mei 2024.

Menurutnya, jasad memakai celana jins hitam, bagian wajah sudah rusak, kemungkinan meninggal dunia sepekan atau sepuluh harian. “Baunya busuk, sudah banyak belatung, wajahnya tinggal  tengkorak, dan tidak utuh lagi. Kemungkinan meninggalnya sudah semingguan,” katanya.
 

Baca: Kesal Minta Bayaran Lebih, PSK di Bali Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Ia menambahkan temuan mayat membuat geger dan sempat menjadi tontonan warga sekitar. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Sementara itu, saat di TKP, Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Yusvin Argunan, mengatakan masih menyelidiki temuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu.

“Kami masih mendalami dan menyelidiki identitas korban dengan meminta keterangan saksi-saksi di TKP,” katanya.

Sebelumnya, Polres Lampung Barat menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Cecep Sukmajaya, 50, Selasa, 30 April 2024. Kedua tersangka adalah JHI, 34, dan SA, 18, warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Adapun mayat korban ditemukan di bawah jembatan lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat akhir Maret 2024.

Polisi menangkap JHI di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa, 30 April 2024. Sementara SA, polisi menangkapnya di rumahnya di Bukit Kemuning, Lampung Utara.

“Kedua tersangka pelaku pembunuhan itu adalah paman dan keponakan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, Rabu, 1 Mei 2024. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)