Produk Reformasi, KPK Bukan Buatan Megawati

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

Produk Reformasi, KPK Bukan Buatan Megawati

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 18:07

Bogor: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, membahas asal mula kelahiran instansi yang dipimpinnya. Menurutnya, Lembaga Antirasuah merupakan penegak hukum yang lahir karena reformasi.

“Bayi ini adalah bayi reformasi. Bayi yang karena reformasi tuntutan reformasi dilahirkan di zaman pemerintahan (Presiden Kelima) Megawati (Soekarnoputri),” kata Nawawi di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis, 12 September 2024.

Nawawi menegaskan instansinya tidak dibangun atas keinginan maupun perintah Megawati. Pemahaman terkait hal itu ditegaskan salah, karena KPK dibuat atas perintah undang-undang.

“Jangan dibalik, seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintah Megawati yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibalik seperti itu,” ucap Nawawi.
 

Baca: KPK Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan Hong Kong

Nawawi mengatakan KPK dibuat atas terbitnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Beleid itu terlahir karena adanya tuntutan reformasi yang ingin memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pasal 43 dalam undang-undang itu menyatakan harus ada pembentukan KPK dalam waktu paling lambat dua tahun setelah aturan disahkan. Kebetulan, kata Nawawi, eksekusinya saat Megawati menjabat.

“Pada 27 Desember 2002 dengan UU 30 Tahun 2002, bayi itu telat lahir 1 tahun 4 bulan,” kata Nawawi.

Nawawi menjelaskan KPK dibentuk atas dorongan masayrakat yang ingin adanya instansi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia membantah Megawati merupakan inisiator pembentukan instansi yang kini dipimpinnya.

“Maka, pemerintahan Megawati, 1 tahun 4 bulan itulah barulah lahir yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati, tetapi, bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan di bolak-balik,” tutur Nawawi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)