Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama penindakan kasus rasuah dengan Independent Commission Againts Corruption (ICAC) Hong Kong. Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 13:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama penindakan kasus rasuah dengan Independent Commission Againts Corruption (ICAC) Hong Kong. Kesepakatan dilakukan karena praktik koruptif berlaku lintas negara.
“ICAC Hong Kong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan penindakan kapasitas petugas KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.
Johanis menjelaskan dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi. Kedua pihak bakal saling bantu jika Lembaga Antirasuah atau ICAC mau memeriksa warga negaranya.
Bantuan disebut sudah dilakukan beberapa kali. Salah satunya, kata Johanis, saat KPK membantu ICAC memeriksa warga negara Indonesia soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hongkong.
“Kami senang dapat membantu rekan-rekan ICAC,” ucap Johanis.
Baca Juga:
Siap Bantu Pansus Haji DPR, KPK bakal Bikin Tim |