Siap Bantu Pansus Haji DPR, KPK bakal Bikin Tim

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Siap Bantu Pansus Haji DPR, KPK bakal Bikin Tim

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2024 18:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana permintaan bantuan dari Pansus Haji DPR, untuk memproses temuan kecurangan kuota haji tambahan. KPK siap membentuk tim terkait hal ini.

“KPK juga terbuka jika dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2024.

Di sisi lain, KPK mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR yang sudah menginvestigasi. Apalagi, mau mengajak KPK mengusut kecurangan.

Tessa menyebut pengusutan diperlukan, karena dugaan penyelewengan kuota Haji 2024, menjadi atensi masyarakat. Sehingga, upaya koruptif dalam pelaksanaan ibadah itu dapat diselisik.

“Langkah ini penting agar pemerintah agar hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” ujar Tessa.
 

Baca: Pansus Haji Pertimbangkan Gandeng Penegak Hukum

Saat ini, kata Tessa, KPK belum bisa menentukan apakah dugaan pelanggaran masuk ranah pidana atau tidak. Sebab, bisa jadi dugaan pelanggaran itu masuk ranah administrasi negara.

"Kita masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ucap Tessa.

Berbagai temuan Pansus Haji DPR kian menguatkan dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Pansus akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk menindaklanjuti proses investigasi ini.

"Opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polri atau KPK sangat terbuka, bahkan menjadi wacana yang terus menguat dalam diskusi di kalangan internal pansus merespons sejumlah dinamika dari investigasi yang dilakukan oleh Pansus Haji DPR," ujar anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya, Sabtu, 7 September 2024.

Pansus menyesalkan sikap Kementerian Agama yang tak kooperatif selama proses investigasi. Misalnya, sejumlah penjabat Kementerian Agama mangkir saat dipanggil pansus serta dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)