Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah
Despian Nurhidayat • 7 September 2024 09:18
Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR mempertimbangkan menggandeng aparat penegak hukum. Hal itu dipertimbangkan untuk memaksimalkan pemeriksaan.
“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 7 September 2024.
Wisnu menjelaskan pelibatan penegak hukum mengemuka di internal pansus. Sebab, ingin memeriksa sejumlah aspek dugaan penyimpangan, salah satunya investasi.
"Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” ungkap dia.
Baca juga: Pansus Haji Duga Ada Gratifikasi di Kemenag |