Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 14:35
Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Aduan berkaitan dengan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Sutikno menjelaskan laporan yang dibuatnya sejatinya sudah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Lembaga Antirasuah.
Dia dan kelompoknya datang lagi ke KPK untuk menambahkan bukti tambahan terkait aduannya. Salah satunya yakni file dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno.
Baca juga: 5 Saksi Kasus Pengembangan Suap Lukas Enembe Kompak Mangkir |