Stakeholder Diminta Segera Selesaikan Polemik Donasi Agus

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.

Stakeholder Diminta Segera Selesaikan Polemik Donasi Agus

Anggi Tondi Martaon • 6 December 2024 14:22

Jakarta: Donasi Agus Salim menjadi sorotan masyarakat. Pihak terkait diminta segera menyelesaikan polemik tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut donasi untuk Agus yang menjadi korban penyiraman air keras. Donasi itu menjadi polemik karena penggalang dana, Pratiwi Noviyanthi, menduga sumbangan yang diberikan hingga Rp1,4 miliar diduga diselewengkan Agus.

“Ya untuk kasus Agus ini, saya minta PPATK dan Polri langsung turun tangan saja selesaikan dengan cepat. Diusut dan dibuktikan saja soal dugaan yang beredar, biar clear,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu juga meminta agar pihak terkait belajar dari polemik donasi Agus. Salah satunya menyusun regulasi konkret dan pengawasan ketat terhadap donasi yang dilakukan. 

"Saya kira PPATK, Polri, dan stakeholder lainnya harus mulai membuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang ketat. Biar setiap donasi publik dapat transparan dan tepat sasaran, tidak malah jadi gaduh seperti ini,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

PPATK Usut Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim


Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menilai peran lembaga pengawas sangat penting. Dia tak ingin ada pihak yang melakukan penyelewengan dana masyarakat.

“Jika terjadi dugaan penyelewengan, donatur tidak tahu harus mengadu ke mana. Ya jadinya gini, berantem via media sosial, jadi heboh sana-sini. Yang begini kan malah memperumit situasi. Berbeda kalau memang diawasi dari awal, bakal lebih efektif,” sebut dia.

Selain itu, Sahroni tak mempermasalahkan penggalangan donasi yang dilakukan masyarakat. Sebab, hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pihak yang mengalami masalah.

“Dengan kemudahan teknologi, aksi kemanusiaan dalam bentuk donasi publik ini kan memang lagi sering dilakukan. Sangat bagus sebetulnya, ada kepekaan antar sesama masyarakat, saling bantu," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya menganalisis kasus donasi Agus lantaran adanya laporan dugaan penyalahgunaan donasi. Laporan disampaikan oleh pihak donatur.

Kasus bermula saat Agus menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan. Kala itu, Pratiwi Noviyanthi turut menggalang dana membantu pengobatan Agus dan berhasil mengumpulkan Rp 1,4 miliar. 

Setelah uang diserahkan, Pratiwi Noviyanthi meminta uang donasi untuk ditransfer ke rekening yayasan miliknya. Lantaran, Agus diduga menyelewengkan uang donasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)