Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 12 November 2024 20:21
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku akan mengevaluasi masalah pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyusul maraknya ditemukan dugaan masalah administrasi yang mengakibatkan guru honorer gagal diangkat menjadi PPPK.
"Nanti kita lihat masalahnya apa, dan nanti kita dalami, karena ini kan melibatkan guru dalam jumlah yang sangat besar, ratusan ribu guru," kata Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.
Mu'ti menilai perlu pendalaman untuk mengetahui penyebab maraknya guru honorer gagal diangkat menjadi PPPK. Pendalaman dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
"Nanti kita juga lihat masalahnya apa, apakah betul karena peraturannya atau karena masalah teknis yang memang mereka tidak bisa memenuhi berbagai persyaratan administrasi," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Baca juga:
Terima Audiensi Mendikdasmen, Kapolri Tekankan Ruang Restorasi antara Guru, Murid, dan Orang Tua |