Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 30 December 2024 09:46
Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah, buka suara atas perkaranya. Dia mengaku bingung dijadikan tersangka oleh Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK).
Donny memberikan klarifikasi melalui akun YouTube pribadinya. Dalam video yang disebar, dia mengaku cuma mengurus PAW karena ada caleg yang meninggal dunia dan harus diujikan ke Mahkamah Agung (MA).
“Jadi itu kalau yang kita persoalkan kami tidak perlu uji ke MA. Nah yang menjadi persoalan dalam kasus ini sebenarnya, kenapa kami melakukan uji materi peraturan KPU ke MA, itu karena terjadinya kekosongan hukum dalam perundang-undangan terkait dengan pemilu,” kata Donny dalam siaran video yang dikutip pada Senin, 30 Desember 2024.
Caleg yang meninggal, yakni Nazaruddin Kiemas. Dia mendapatkan suara terbanyak dalam daerah pilih (dapil) yang diikutsertakan Harun.
Menurut Donny, ada celah hukum untuk menentukan pemenang pileg saat Nazaruddin meninggal. Sehingga, PDIP memilih membuat gugatan ke MA untuk mencari jalan tengah.
“Menariknya, kekosongan hukum itu memang kemudian dijawab KPU dengan membuat norma di dalam peraturan KPU nomor seingat saya nomor 3 tahun 2019,” ucap Donny.
Menurut dia, caleg yang meninggal suaranya diberikan ke partai. Namun, KPU ingin pemenang diberikan kepada caleg lain yang suaranya lebih banyak.
“Tetapi, satu sisi kami berhak sebagai parpol beserta pemilih ikut mengkritik karena adanya kelemahan norma yang diatur dalam peraturan KPU,” ucap Donny.
Menurut Donny, penggantian Nazaruddin seharusnya diserahkan kepada partai berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan pemikiran itu, Harun seharusnya sah dipilih menjadi legislator berdasarkan keputusan PDIP.
PDIP sejatinya sudah mencoba mengomplain KPU soal keputusan pileg. Namun, permintaan itu ditolak dan berakhir dengan pengujian di MA.
“Peraturan KPU Pasal 54 dan 55 yang inilah yang kita uji ke MA,” ujar Donny.
Baca Juga:
Tuduhan Politisasi di Kasus Suap Harun Masiku |
Baca Juga:
KPK Cuma Mau Buka Total Suap Hasto ke Wahyu Setiawan di Persidangan |