Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Muhammad Fathur Rozikin.
Dwi Wianto • 26 December 2024 23:12
Kediri: Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan dua pelaku pengadangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sebagai tersangka. Dua tersangka itu berinisial HFL, 33 dan AM, 42.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri Kota," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Muhammad Fathur Rozikin, di Polres Keidiri Kota, Kamis, 26 Desember 2024.
Fathur mengungkap bahwa tindakan yang dilakukan dua pelaku spontanitas. Saat itu, kata dia, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor matik warna merah melihat kendaraan pelat merah yang dikendarai korban.
"Keterangan dari dua pelaku dan korban memang keduanya terpengaruh minuman keras," jelas dia.
Dua pelaku itu, kata Fathur, adalah anggota LSM di wilayah Kediri Kota. Namun, kata dia, tindak pidana yang dilakukan murni pribadi.
"Kejadian itu secara spontanitas," ungkap dia.
Baca:
Kajati Jatim: Tindakan Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Sesuai SOP |