Luhut Beri Sinyal Penerapan PPN 12% Diundur, Guyur Bansos Dulu

Kepala DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Luhut Beri Sinyal Penerapan PPN 12% Diundur, Guyur Bansos Dulu

Insi Nantika Jelita • 27 November 2024 12:40

Jakarta: Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi mundur dari 1 Januari 2025. Ini karena pemerintah akan mengguyur bantuan sosial (bansos) terlebih dahulu ke masyarakat ke kelas menengah.
 
"PPN 12 persen itu sebelum jadi (diterapkan), harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah. Ya (penerapan PPN 12 persen) hampir pasti diundur, biar dulu jalan yang bansos ini," ungkap Luhut di Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
 
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji perluasan cakupan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas dari kebijakan kenaikan PPN.


(Ilustrasi kenaikan PPN 12%. Foto: Infografis Medcom.id)
 
Pemerintah, kata dia, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menentukan kriteria penerima bantuan ini agar tepat sasaran. Pasalnya, terjadi penurunan jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta jiwa dari periode 2019-2024.
 
"Kita akan berikan stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatuh ekonominya," tegas Luhut.
 

Baca juga: Penaikan PPN Dinilai Masih Belum Mampu Kerek Penerimaan Pajak
 

Presiden yang memutuskan perkembangannya

 
Mengenai rencana kebijakan PPN 12 persen yang mendapat penolakan besar dari sejumlah kalangan, Luhut menyebut karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui manfaat PPN 12 persen.
 
"Ya soal itu (penolakan PPN 12 persen), karena orang kan belum tahu kalau ini (ada manfaatnya), ada strukturnya. Tapi, kita akan rapatkan lagi dan Presiden yang akan memutuskan perkembangannya seperti apa," jelas Luhut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)