Kepala DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 27 November 2024 12:40
Jakarta: Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi mundur dari 1 Januari 2025. Ini karena pemerintah akan mengguyur bantuan sosial (bansos) terlebih dahulu ke masyarakat ke kelas menengah.
"PPN 12 persen itu sebelum jadi (diterapkan), harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah. Ya (penerapan PPN 12 persen) hampir pasti diundur, biar dulu jalan yang bansos ini," ungkap Luhut di Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji perluasan cakupan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas dari kebijakan kenaikan PPN.
(Ilustrasi kenaikan PPN 12%. Foto: Infografis Medcom.id)
Pemerintah, kata dia, membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menentukan kriteria penerima bantuan ini agar tepat sasaran. Pasalnya, terjadi penurunan jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta jiwa dari periode 2019-2024.
"Kita akan berikan stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatuh ekonominya," tegas Luhut.
Baca juga: Penaikan PPN Dinilai Masih Belum Mampu Kerek Penerimaan Pajak |