Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 14:28
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah meminta pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el disetop. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membenarkan kabar tersebut.
Saut mendengar langsung cerita itu dari mantan Komisioner KPK Agus Rahardjo. Koleganya itu bercerita dipanggil Jokowi ke istana dan dimarahi langsung.
"Aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (Presiden), hentikan," kata Saut melalui sambungan telepon pada Jumat, 1 November 2023.
Saut menyebut Agus menceritakan kemarahan Kepala Negara itu usai Lembaga Antirasuah menggelar konferensi pers soal pernyataan sikap atas Revisi Undang-Undang KPK sekitar September 2019. Sebagian komisioner sepakat melepas mantan Ketua DPR Setya Novanto saat itu sesuai dengan permintaan Jokowi.
"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa," ucap Saut.
Baca juga:
Koordinator Stafsus Bantah Presiden Bertemu Agus Rahardjo Bahas Kasus KTP-el |