Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 1 August 2024 23:10
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024. Pemetaan itu menjadi dasar bagi Bawaslu mengatur strategi pencegahaan pengawasan agar ujaran kebencian yang menyeruak pada Pilgub DKI 2017 tak terulang.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Pemilih Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, mengatakan bahwa pemetaan kerawanan itu merupakan langkah pencegahan yang memudahkan jajaran pengawas di lapangan.
Bawaslu DKI menempatkan isu kampanye SARA dan kampanye pemberitaan bohong pada tahapan kampanye dengan skor 100. Kedua isu, kata Burhanuddin, tersebut termasuk tingkat kerawanan tinggi.
"Ini antisipasi kami agar tidak terjadi lagi. Kenapa dinyatakan tinggi? Karena kejadiannya selalu berulang dari pemilu dan pilkada dari hasil pengolahan data kami, kami kategorikan tinggi," katanya di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kerawanan tinggi juga terjadi saat proses pemungutan suara yang indikatornya adalah penghitungan suara ulang maupun mobilisasi pemilih tambahan secara mendadak di hari pemungutan suara. Sementara, potensi konflik antarpendukung pasangan calon dikategorikan sebagai kerawanan sedang dengan skor 37,5.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Petahana dan Pejabat yang Maju Pilkada 2024 |