Bawaslu Ingatkan Petahana dan Pejabat yang Maju Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. MI/Susanto

Bawaslu Ingatkan Petahana dan Pejabat yang Maju Pilkada 2024

Tri Subarkah • 31 July 2024 16:45

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengawasi potensi majunya kepala daerah petahana maupun penjabat kepala daerah sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut hal itu sebagai salah satu isu krusial pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Menurut Bagja, majunya elite birokrasi yang memiliki jabatan strategis di daerah berpotensi memicu terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Baginya, mobilisasi ASN merupakan sarana efektif guna mendongkrak suara calon.

"Kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan," kata Bagja, Rabu, 31 Juli 2024.

Di samping itu, Bagja juga menjelaskan adanya potensi politisasi program kerja oleh petahana maupun penjabat kepala daerah. Ia menyebut salah satu program yang rentan dipolitisasi selama kontestasi pemilihan adalah bantuan sosial alias bansos.
 

Baca juga: KPU hingga DKPP Diingatkan Netral di Pilkada 2024


Diketahui tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus mendatang. Pendaftaran itu berlangsung selama tiga hari sampai 29 Agustus 2024.

Adapun penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September. Ini dilakukan setelah jajaran KPU daerah melakukan verifikasi dokumen bakal calon.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah. Pengunduran diri itu, sambungnya, terkait dengan pencalonan pada Pemilihan 2024.

"Kami sudah menerima lebih kurang sekitar hampir 40 pernyataan permohonan pengunduran diri oleh para Pj karena mereka ikut (mencalonkan diri dalam) Pilkada 2024," ungkap Tito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)