Aparat Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto alias IS, pelaku perundungan siswa SMA Gloria 2 Surabaya, di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Kamis sore, 14 November 2024. (MI/Heri Susetyo)
Amaluddin • 14 November 2024 18:23
Surabaya: Polrestabes Surabaya menetapkan status tersangka terhadap Ivan Sugianto, pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk besujud dan menggonggong. Kini, Ivan ditahan di rutan Polrestabes Surabaya.
"Saudara I (Ivan Sugianto) ditangkap di Bandara Juanda Surabaya sepulangnya dari Jakarta hari ini pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 14 November 2024.
Dirmanto menyatakan penangkapan terhadap Ivan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Dia menyebut penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Yang bersangkutan masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang ada," ujarnya.
Baca juga: Oknum Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Ditangkap |