Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 2 January 2024 21:36
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disomasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf karena dinilai melakukan diskriminasi dalam penanganan pengaduan pelanggaran pemilihan umum (pemilu). Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung tindakan itu.
"Ya saya sangat mendukung langkah-langkah civil society ya masyarakat sipil terlibat di dalam pengawasan pemilu," kata Cak Imin di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 2 Januari 2024.
Cak Imin menekankan pentingnya memberikan peringatan terhadap berbagai situasi pemilu yang tak berjalan normal. Pasalnya, terdapat anak kepala negara yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Karena saya perlu warning betul bahwa pemilu ini tidak berjalan normal, kenapa tidak normal, karena salah satu kontestannya anak presiden. sehingga sangat cenderung akan kalau tidak diawasi malah akan menjadikan hasil pemilu tidak objektif, hasil pemilu menjadi distrust," ujar Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong banyak pihak untuk melakukan pengawasan. Termasuk dari kalangan mahasiswa.
"Karena lebih baik sekarang semua masyarakat terutama para aktivis kampus kritikus semua saya harapkan terlibat mengawasi pemilu," ucap Cak Imin.
Baca:
Anies-Muhaimin Ajak Masyarakat Melek Perubahan |