Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 16 October 2024 16:38
Bantul: Kepolisian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus tewasnya pelajar inisial RSI, 16. Warga Kecamatan Pundong tersebut tewas setelah dikeroyok 11 tersangka.
"Sebanyak 11 orang (tersangka) telah ditahan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana, Rabu, 16 Oktober 2024.
Sebanyak 11 tersangka tersebut yakni OM, 20; BKS, 19; RZP, 19; FNA, 21; DDS, 20; DP, 19; EAWD, 19; AOS, 17; FQAM, 15; DY, 17; dan DAK, 16. Jeffry mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah kecukupan alat bukti.
"Penetapan tersangka setelah penyelidikan dan keterangan saksi-saksi," ujar mantan Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo ini.
Ia menjelaskan, pengakuan tersangka menyebut kasus itu terjadi karena peristiwa kecelakaan OCI yang merupakan saudara tersangka AOS. Kecelakaan itu melibatkan korban, dan OCI dirawat di rumah sakit.
Setelah mengetahui peristiwa itu, AOS dan teman-temannya menjenguk OCI di rumah sakit. Kemudian, OCI menjelaskan kejadiaan itu terkait keterlibatan kecelakaan dengan RSI.
Baca juga: Diduga Sempat Dianiaya, Seorang Pelajar di Bantul Ditemukan Tewas |