Perusahaan Besar Wajib Mencantumkan Nutri-Level pada Makanan dan Minuman Siap Saji

Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ahmadi. Metrotvnews.com/Afifah Alfina

Perusahaan Besar Wajib Mencantumkan Nutri-Level pada Makanan dan Minuman Siap Saji

Achmad Zulfikar Fazli • 18 October 2026 13:12

Jakarta: Perusahaan besar diwajibkan mencantumkan nutri-level atau sistem pelabelan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman siap saji. Langkah ini untuk memastikan perusahaan menerapkan transparansi soal standar nutrisi demi melindungi kesehatan konsumen.

“Karena memang yang kita sasar paling utama adalah perusahaan-perusahaan besar. Tidak menyasar kepada perusahaan kecil,” kata Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ahmadi kepada Metrotvnews.com, Minggu, 18 Oktober 2026.

Kemenkes berharap seluruh lini usaha penyedia makanan dan minuman bertahap dapat mengadopsi skema pelabelan nutrisi. Hal ini agar masyarakat memiliki acuan jelas untuk memilah asupan sesuai kondisi tubuh mereka.

“Tapi kami berharap juga nanti semua yang menyiapkan makanan minuman itu dapat menerapkan ini, supaya masyarakat bisa memilih dan bisa mengonsumsi makanan minuman berstandar kadar gula garam lemak yang diatur gitu,” ujar Ahmadi.

Label Nutri-Level Kemenkes. Foto: Tangkapan layar Instagram Kemenkes


Ahmadi menjelaskan penerapan kode warna pada sistem nutri level berfungsi sebagai instrumen pencegahan penyakit tidak menular. Kehadiran label visual mendorong konsumen beralih dari pola konsumsi yang impulsif menjadi lebih terukur dan sesuai kebutuhan kesehatan harian.

“Ketika masyarakat memilih yang warna hijau, itu sudah bagian dari pencegahan, tidak seperti ketika umpamanya belum ada warna ini level ini, masyarakat itu membeli makanan minuman itu ya sesuai dengan keinginan saja, bukan karena kebutuhan,” ungkap Ahmadi.

Dia berharap kehadiran indikator warna pada sistem nutrisi level dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membatasi asupan gula, garam, dan lemak secara mandiri demi mencegah risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes dan hipertensi.

“Tetapi ketika level ini sudah diterapkan, orang akan membeli makanan minuman itu sesuai dengan kebutuhan. Umpamanya karena saya obesitas umpamanya, saya akan memilih yang hijau supaya kadar gula darah saya mungkin turun,” jelas Ahmad.

(Afifah Alfina)

(Achmad Zulfikar Fazli)