Fasilitas Publik Diusulkan jadi Ruang Perlindungan Kabut Asap

Ilustrasi kabut asap. Foto: Dok. Antara Foto.

Fasilitas Publik Diusulkan jadi Ruang Perlindungan Kabut Asap

Fachri Audhia Hafiez • 19 October 2026 00:02

Jakarta: Tempat penampungan dengan udara bersih (Clean Air Shelters) bagi warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai perlu disediakan. Pasalnya, kondisi karhutla kian memprihatinkan di sejumlah wilayah.

“Segera menyediakan Clean Air Shelters, atau ruang perlindungan udara bersih,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.
 


Charles menilai pemerintah cukup memanfaatkan bangunan atau fasilitas publik yang sudah tersedia. Sehingga, tanpa perlu membangun gedung baru.

“Kita tidak harus membangun gedung baru. Sekolah, kantor pemerintah, dan fasilitas publik bisa dimanfaatkan sebagai tempat berlindung, dilengkapi penyaring udara HEPA (High-Efficiency Particulate Air) untuk mengurangi paparan asap,” jelas Charles.


Ilustrasi kabut asap. Foto: Dok. Antara Foto.

Fasilitas tersebut dapat difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara. Utamanya bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, lansia, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

“Di sejumlah negara yang telah menghadapi kebakaran hutan besar, fasilitas publik telah dimanfaatkan sebagai ruang perlindungan bersih bagi masyarakat yang terdampak kabut asap,” ucap Charles.

(Fachri Audhia Hafiez)