Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Seluruh Santri Dipulangkan

Kasie Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) kementrian Agama Kota Bekasi, Endang Saefudin. (Metrotvnews.com/Antonio)

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Seluruh Santri Dipulangkan

Antonio • 13 October 2026 10:16

Bekasi: Seluruh santri dan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Endang Saefudin, memastikan pihaknya telah mengeksekusi pemulangan seluruh peserta didik dari ponpes tersebut.

"Pemulangan santri secara keseluruhan," kata Endang di Bekasi, Senin, 12 Oktober 2026.

Endang menjelaskan, semula pihaknya hanya berencana memulangkan 139 santri yang menetap di asrama. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, disepakati untuk memulangkan seluruh peserta didik. Sebagai gantinya, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kini dialihkan menggunakan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Tadinya kita pengin yang diasramakan saja sebanyak 139 (santri), tetapi akhirnya kesepakatan semuanya SDIT, SMPIT, dan juga dari Madrasah Aliyah," ujar Endang.

Ia merinci, dari total 139 santri yang bermukim di asrama, sebanyak 70 orang merupakan santriwati dan 69 lainnya santri putra. Endang menegaskan, Kemenag Kota Bekasi menjamin seluruh siswa akan tetap mendapatkan hak pendidikan mereka meski tidak belajar di ponpes.

Ilustrasi Pexels

Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan langkah preventif demi menjaga kondisi psikologis anak-anak. Terkait evaluasi kelembagaan, ia menilai kasus dugaan kekerasan seksual di ponpes tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Tetapi itu kami kembali lagi kepada Dirjen dalam pengambilan keputusan hasil rekomendasi dari kami," tegasnya.

Sebagai langkah tegas awal, Kantor Kemenag Kota Bekasi saat ini telah menghentikan sementara seluruh aktivitas di pondok pesantren tersebut buntut terkuaknya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.

(Lukman Diah Sari)