Begini Proses Pilah Sampah Terpisah di Srengseng Sawah

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Purwanti Suryandari. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Begini Proses Pilah Sampah Terpisah di Srengseng Sawah

Metro TV • 28 September 2026 15:02

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI memulai penerapan pemilahan sampah di kawasan permukiman olehdi RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026. Sampah yang dipilah warga akan diangkut tim pengangkut swadaya untuk dikelola sesuai jenisnya.

“Kita kan berubah, kalau dulu polanya kumpul-angkut-buang, sekarang kita ubah bagaimana cara mengurangi, memilah, dan mengolah sampah. Langkah ini penting karena TPST Bantar Gebang sudah overload,” ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Purwanti Suryandari, di Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Purwanti menjelaskan secara teknis di lapangan, sampah organik diolah mandiri lewat komposter dan maggot, kemudian untuk sampah anorganik bernilai disalurkan ke bank sampah. Sementara, hanya sampah residu yang nantinya disetorkan ke TPS 3R.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI bersama mitra kolaborator menerapkan skema ini guna menggantikan sistem penanganan sampah lama yang tidak lagi efektif. Ia menyebut, langkah ini dilakukan guna memotong volume sampah sejak dari sumbernya.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI memulai penerapan pemilahan sampah di kawasan permukiman olehdi RW 06 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2026. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Tidak hanya itu, untuk menjaga pemilahan tetap konsisten, DLH mengatur jadwal pengangkutan serta menyediakan wadah terpisah pada armada penjemput sampah. Ia juga menegaskan bahwa petugas pengangkut swadaya di lapangan juga telah diberi edukasi, yakni pelarangan menerima sampah yang masih tercampur.

“Pengangkutan kita atur jadwalnya sesuai jadwal. Sementara edukasi ke tim pengangkut sudah lebih dulu berjalan,” ujar Purwanti.

Program pemilahan sampah yang merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 ini menyasar lebih dari 400 rumah tangga di RW 06 Srengseng Sawah lewat edukasi door to door. Kegiatan edukasi ini dilakukan oleh relawan, dan diharapkan juga siap diterapkan di wilayah Jakarta lainnya.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Siti Yona Hukmana)