Kadishub DKI, Budi Awaluddin. Metro TV/Rifda
Dishub DKI Atur Jam Kerja Proyek Galian untuk Mengatasi Kemacetan
Nattasya Amani Vrazeti • 7 October 2026 16:14
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperketat pengaturan jam operasional untuk 10 paket konstruksi yang tengah berjalan di wilayah Ibu Kota. Hal itu guna mengatasi kemacetan lalu lintas akibat pekerjaan galian.
"Pengaturan jam kerja untuk pekerjaan yang dilakukan 24 jam, pengaturan mobilisasi alat berat dan material dilakukan di luar jam sibuk pagi (09.00-15.00) dan jam sibuk sore (16.00-20.00)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ilustrasi Kemacetan. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Budi mengatakan sebagai upaya meminimalisasi dampak kemacetan yang terjadi selama pekerjaan berlangsung, ada penempatan personil lalu lintas berkolaborasi dengan pihak kepolisian lalu lintas serta dibantu dengan flagman dari pelaksana pekerjaan terutama pada saat jam sibuk.
“Upaya pelebaran jalan ke sisi bagian taman atau pedestrian yang masih lebar namun tidak mengurangi kaidah dari fungsi fasilitas pejalan kaki,” kata Budi.
Selain kedua hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan rute alternatif yang dapat digunakan oleh pengguna kendaraan bermotor supaya menghindari ruas jalan terdampak. Informasi tersebut melalui pemasangan spanduk dan Press Release melalui media sosial Dishub DKI.
Dishub DKI juga menyiapkan sistem satu arah (one way). Namun, pemberlakuannya situasional.