Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Cek Lokasi Mobil Klinik Hewan Jakarta Pusat 6 Oktober 2026
Fachri Audhia Hafiez • 6 October 2026 07:17
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan perawatan kesehatan hewan kesayangan masyarakat. Layanan keliling ini dijadwalkan hadir Selasa, 6 Oktober 2026.
"Sobat KPKP, yuk catat jadwalnya! Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling kembali hadir," tulis keterangan resmi Sudin KPKP Jakarta Pusat melalui akun media sosial resminya, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.
Layanan operasional Mobil Klinik Hewan Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Berikut lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Oktober 2026:
- Kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara (Jl. Gunung Sahari No. 7A, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar)
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Adapun penarikan tarif pelayanan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian besaran tarif layanan:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan & pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan & pengobatan anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan & pengobatan kambing/sapi: Rp100.000
- Operasi kecil: Rp175.000
- Sterilisasi kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Sterilisasi anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
- Laboratorium Darah/Hematologi: Rp100.000
- Laboratorium Biokimia darah: Rp70.000