Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Eko Nordiansyah • 27 April 2024 10:23
Jakarta: Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diminta melanjutkan agenda pemberantasan korupsi sebagai program prioritas. Setidaknya ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yani pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset,” ujar pengamat hukum Hardjuno Wiwoho kepada wartawan dilansir Sabtu, 27 April 2024.
Presiden Joko Widodo sebelumnya kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset diserahkan pemerintah kepada DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid itu tak kunjung disahkan.
“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ungkapnya.
Baca juga: Pembagian Jatah Menteri Prabowo Diprediksi Tak Merata |