Ilustrasi TNI. Foto: Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 19 March 2024 10:39
Jakarta: Penempatan TNI dan Polri di jabatan aparatur sipil negara (ASN) dinilai kurang tepat. Hal itu merespons detail aturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Manajemen ASN.
"Polisi seharusnya menjalankan tugasnya untuk keamanan dan TNI berperan sebagai pertahanan," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie saat dihubungi, Selasa, 19 Maret 2024.
Jerry mengatakan penempatan itu juga dikhawatirkan melahirkan kembali dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru. Meskipun, pemerintah mengeklaim hal itu tidak akan terjadi.
"(Presiden) Jokowi tidak perlu mengotot. Fungsikan saja (TNI dan Polri) sesuai dengan apa yang ada tanpa diotak-atik," ujar dia.
Baca juga:
Pemerintah dan DPR Kaji Resiprokal Pengisian Jabatan ASN dan TNI-Polri |