Kekasih Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Kekasih Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati

Medcom • 9 February 2024 13:15

Jakarta: Penyidik polisi menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara, YA, terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau Dante. 6. YA terancam pidana mati. 

"YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

YA ditangkap oleh Subdit Jatanras di rumahnya di daerah Pondok Kelapa pada Jumat, 9 Februari 2024. YA kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
 

Baca: Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 76C Jo Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menaikan kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi dan rekaman cctv juga telah diperiksa dalam mengungkap kasus ini.

(Medcom.id/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)