Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil 2 Pegawai Bagian Pengamanan

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil 2 Pegawai Bagian Pengamanan

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 14:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempublikasikan pemeriksaan saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Dua pihak dipanggil hari ini.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.

Dua saksi itu bertugas di bagian pengamanan gedung KPK. Mereka yakni Farhan dan Kinsun Kase.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua saksi itu. Informasi lanjutan bakal dipaparkan setelah pemeriksaan rampung.

Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan saat ini.
 

Baca juga: Penggeledahan Rutan KPK Dikritik


Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)