Penggeledahan Rutan KPK Dikritik

Ilustrasi KPK/Istimewa

Penggeledahan Rutan KPK Dikritik

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2024 21:27

Jakarta: Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan (rutan) terkait kasus pungutan liar (pungli) dipertanyakan. KPK sampai harus melakukan upaya paksa mencari barang bukti di fasilitas yang dikelolanya.

“Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses dikantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.

Menurut Praswad, penggeledahan dapat diartikan KPK tidak bisa mengakses sebagian wilayah di fasilitas tersebut. Praswad menduga ada ‘kerajaan kecil' di rutan Lembaga Antirasuah.

“Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukkan bahwa adanya ‘kerajaan kecil' yang KPK tidak mampu menjangkaunya,” ujar Praswad.
 

Baca: KPK Tegaskan Pengembalian Uang Pungli Tak Menyetop Penyidikan

KPK, kata dia, dalam bahaya jika benar ada ‘kerajaan kecil' di rutan yang dikelolanya. Lembaga Antirasuah diharapkan segera berbenah dan menyeriusi penanganan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

“Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum didalamnya, termasuk penyidikan keatasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan,” ucap Praswad.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan penggeledahan rutan KPK mewakili keseriusan pihaknya. Lembaga Antirasuah mencari bukti agar kasus segera kelar.

“Rutan KPK sendiri. Dalam rangka sekali lagi, kami sama sekali tidak menolerir adanya kejadian-kejadian semacam ini,” tegas Ali.

Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam skandal pungli di rutan KPK. Identitasnya masih dirahasiakan.

Di sisi lain, 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena melakukan pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)