Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 12:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidik disebut masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi untuk kebutuhan pemberkasan.
“Kenapa kasus APD ini belum sampai penahanan? Pada prinsipnya ada keterangan saksi yang masih dibutuhkan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Tessa enggan memerinci informasi yang kurang untuk menyelesaikan berkas perkara. Data yang dibutuhkan nanti akan dipakai jaksa untuk pembuktian dalam persidangan.
“Sehingga penyidik dan berdasarkan komunikasi dengan jasa penuntut umum, petunjuk-petunjuk itu harus memenuhi beberapa petunjuk,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Geledah Rumah Ratu Batu Bara, KPK Ambil Dokumen |